BPJS Sepenuhnya Tanggung Jawab Askes Bukan Dinkes Daerah

Pernyataan ini disampaikan Suprayogi Kabid Pelayanan Masyarakat Dinkes kota Blitar saat ditemui tim liputan. Suprayogi mengatakan sesuai rapat di dinas kesehatan provinsi awal desember , penyelenggaran BPJS dan JKN seluruhnya tanggung jawab Perusahaan yang menangani dalam hal ini Pt askes.

Karena Dinkes daerah hanya diberikan masukan untuk memberikan informasi jumlah penerima jamkesda jamkesmas jampersal saja karena nantinya semua yang masuk dam program pemerintah akan berganti administrasi ke BPJS.

Sementara hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinkes Provinsi Jawa Timur Harsono mengatakan untuk BPJS dan JKN yang diterapkan ditahun depan seluruhnya sosialisasi ke masyarakat diberikan ke PT askes dan dinkes provinsi maupun dinkes daerah kabupaten kota hanya memberikan informasi diawal saja. BPJS nantinya akan diberlakukan mulai 1 januari 2014 secara bertahap. (nda)

Sumber: http://www.mayangkararadio.com/lang-lang-kota/sosial-politik/item/2536-bpjs-sepenuhnya-tanggung-jawab-askes-bukan-dinkes-daerah

No comments:

Post a Comment