BPJS Belum Siap Pengguna Jamkesmas dan Jampersal Masih Berlaku

Pernyataan ini disampaikan Suprayogi Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Blitar saat ditemui tim liputan Suprayogi mengatakan saat ini belum ada ketentuian khusus dan intruksi baik secara formal dan informal untuk dinkes daerah melakukan pemberlakuan pemindahan masyarakat yang masuk dalam jamkesda jamkesmas dan jampersal ke BPJS kesehatan mungkin karena masih dalam proses transisi baik secara adminsitrasi data maupun secara pelayanan kesehatan.

Namun dipastikan masyarakat yang masuk dalam program jaminan kesehatan lama masih bisa menggunakan program ini dan nantinya akan masuk dalam keanggotaan BPJS kesehatan. Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Suharyono mengatakan memang belum ada ketentuan yang jelas untuk regulasi perpindahan masyarakat yang masuk dalam kategori program jaminan kesehatan lama. menurut Suharyono dapat dipastikan bahwa seluruh warga yang masuk dalam keanggotan jamkesda, jamkesmas, dan jampersal masih bisa menggunakan program ini.

Dikutip dari bpjskesehatan.go.id rencananya Pada tahap awal jaminan pelayanan kesehatan akan dinikmati 86,4 juta jiwa kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) untuk rakyat miskin 11 juta jiwa peserta jaminan kesehatan daerah (jamkesda) 16 juta peserta ASKES, 7 juta peserta jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dan 1,2 juta peserta dari unsur TNI-Polri. Diharapkan pada tahap kedua paling lambat tanggal 1 Januari 2019 seluruh rakyat Indonesia telah menjadi peserta BPJS Kesehatan. (nda)

Sumber: http://www.mayangkararadio.com/lang-lang-kota/sosial-politik/item/2590-bpjs-belum-siap-pengguna-jamkesda-amkesmas-dan-jampersal-masih-berlaku

No comments:

Post a Comment